Kejati Jabar Tangani Ribuan Kasus Narkoba Selama 2022

Kejati Jabar Tangani Ribuan Kasus Narkoba Selama 2022

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 24 Des 2022 01:00 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Bandung -

Berbagai kasus ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar selama tahun 2022. Kasus narkotika tercatat paling banyak ditangani.

Dari data yang diterima detikJabar, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika mencapai 2.439 perkara. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus pencurian yang mencapai 2.307 perkara.

Sementara itu, untuk perkara lainnya seperti penipuan mencapai 2.144 perkara, perlindungan anak 906 perkara dan ITE 6 perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hampir di berbagai tempat (di Jawa Barat) dan nanti ada sebaran-sebaran di tempat tertentu, ada di Kota Bandung, kemudian di beberapa kota besar, yang nampaknya narkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat," kata Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana, di Kantor Kejati Jabar, Jumat (23/12/2022).

Asep mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika ini mayoritas didominasi oleh pengguna usia produktif. Dari 2.439 perkara narkotika, Asep menyebut perkara terbanyak dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini yakni sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

"Yang membuat prihatin pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai dengan 25 tahunan," ungkapnya.

"Perkara terbanyak yakni sabu-sabu 57 persen, ganja 28 persen, psikotropika 8 persen dan tembakau sintetis 7 persen," katanya menambahkan.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads