Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap 193 pelaku dari hasil pengungkapan 151 kasus narkoba. Petugas mengamankan berbagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan dari 193 orang yang ditangkap itu, sebanyak 41 pelaku merupakan target operasi, selebihnya bukan.
Ia mengatakan Polda Jabar telah menggelar Operasi Antik Lodaya dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Operasi yang digelar sejak tanggal 16 hingga 25 November.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total 193 pelaku, ini melupakan hasil pengungkapan 151 kasus tindak pidana narkoba," kata Ibrahim dalam keterangan yang diterima detikJabar, Senin (19/12/2022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja 1.006 gram plus enam batang, Sabu 697,29 gram, ekstasi 10 butir, tembakau sintetis 430,66 gram, psikotropika 1.560 butir, obat keras 92.008 butir, dan 10 liter miras oplosan.
Ibrahim mengatakan pihaknya telah memusnahkan barang bukti tersebut. Pemusnahan barang bukti juga termasuk hasil dari operasi yang digelar pada periode Juli hingga November 2022.
"Secara total yang dimusnahkan itu sabu 4.883 gram, jamu 2.577 pis, bahan cream 41 tong, kosmetik 148.500 pis, ganja 2.372 gram, obat keras 39.092 butir, dan tembakau sintetis 35,8 gram," ucap Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pengungkapan kasus ini bisa diasumsikan menyelematkan 51.185 orang dari penyalahgunaan narkoba. Sebab, lanjut dia, asumsinya satu gram sabu bisa digunakan lima orang.
"Dengan total barang bukti, maka ada 24.416 orang yang kita selamatkan, ganja 7.116 orang yang kita selamatkan, dan yang lain-lain, total yang kita selamatkan 51 ribu lebih," ucapnya.
(sud/yum)