Walkot Fahmi: Saldo Tabungan Garansi Pasar Pelita Cuma Rp 500 Ribu

Walkot Fahmi: Saldo Tabungan Garansi Pasar Pelita Cuma Rp 500 Ribu

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 21 Des 2022 16:09 WIB
Walkot Sukabumi Achmad Fahmi menjadi saksi kasus korupsi Pasar Pelita.
Walkot Sukabumi Achmad Fahmi menjadi saksi kasus korupsi Pasar Pelita. (Foto: Rifat Alhamidi)
Bandung -

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi Pasar Pelita. Fahmi turut membeberkan bagaimana carut-marutnya proyek tersebut, hingga terendus lah aliran dana fiktif Bank Garansi (BG) Rp 19,5 miliar dalam proyek pasar itu.

Fahmi dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sukabumi Ayep Supriatna dan mantan Kuasa Direktur PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) Irwan. Sidang di PN Bandung pun dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Fahmi menyatakan uang BG tersebut jauh berbeda dengan yang dijanjikan. Sebab ternyata, setelah dilakukan pengecekan, buku tabungan dari PT AKA hanya berisi uang senilai Rp 500 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika diserahkan, Forkopimda mengecek kondisi tabungan, di buku tabungan itu cuma ada sekitar Rp 500 ribu," ucap Fahmi.

Atas masalah itu, Pemkot Sukabumi kemudian melaporkan Bank Garansi fiktif yang diserahkan oleh PT AKA. Perkara ini pun kemudian diusut polisi hingga mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Sukabumi Ayep Supriatna dan mantan Kuasa Direktur PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) Irwan resmi ditetapkan menjadi tersangka.

(ral/yum)


Hide Ads