Divonis 4 Tahun Bui, Doni Salmanan Masih Mendekam di Lapas Jelekong

Divonis 4 Tahun Bui, Doni Salmanan Masih Mendekam di Lapas Jelekong

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 15 Des 2022 20:00 WIB
Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Ekspresi Doni Salmanan Saat Divonis 4 Tahun Penjara (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Kabupaten Bandung -

Terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan tetap ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Hal tersebut menyusul vonis yang menjeratnya selama 4 tahun penjara.

"(Doni) Masih ditahan disana (Jelekong)," ujar Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus selepas persidangan di PN Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

Dia mengaku saat ini keberatan terkait kliennya dijerat dengan berita bohong. Hal itu menjadi dasar untuk mengajukan perlawanan lewat banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya berharap pasti lebih baik, karena jelas terkait dakwaan yang menjadi bahan pertimbangan, fokus penyebaran berita bohong jelas kami keberatan. Sampai diputusnya kan kita kebingungan, berita bohong yang mana? Klien kami menjelaskan apa adanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan divonis hukuman penjara selama 4 tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 13 tahun penjara. Pembacaan putusan disampaikan oleh majelis hakim ketua, Achmad Satibi di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun. Dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan," ujar Satibi saat membacakan amar putusannya.




(dir/dir)


Hide Ads