Polres Sumedang menetapkan Kepala Desa Sarimekar Usep Saepudin dan anaknya Gusti sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Harnoko (38).
"Iya sudah kami tetapkan untuk anaknya dan pak kuwunya sebagai tersangka," ungkap Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat dihubungi detikJabar, Rabu (7/12/2022).
Dia mengungkapkan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun terkait motifnya sendiri, sambung Indra, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan para saksi.
"Saat ini untuk motif masih kita dalami dan kita sedang memeriksa sejumlah saksi-saksi lainnya," ujarnya.
Berita sebelumnya, Harnoko (38), Warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal harus dilarikan ke RSUD Sumedang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari kepala desa setempat. Penganiayaan tersebut berkaitan dengan utang piutang proyek jalan.
Desi (41) Istri korban mengatakan, dirinya mengetahui suaminya telah babak belur pasca menagih hutang kepada Kepala Desa (Kades) Sarimekar berinisial US.
"Suami saya itu mau menagih utang kepada Kuwu Sarimekar namun tahu-tahu dapat kabar bahwa suami saya sudah babak belur di Puskesmas," ujarnya saat diwawancara detikJabar di IGD RSUD Sumedang, Senin (5/11/2022).
Desi menyebut, korban sebenarnya dua orang, yakni suaminya dan kakak iparnya. Suaminya dipukul oleh anaknya Kades berinisial G. Sementara kakak iparnya dipukul oleh kades sendiri yang tidak lain US.
Akibat insiden tersebut, suami Desi mengalami lebam di bagian mata sebelah kanan beserta kedua lubang hidungnya yang terus menerus mengalami pendarahan atau mimisan.
"Selain itu suami saya juga mengalami muntah-muntah sudah sebanyak empat kali," ujarnya.
Desi menuturkan, dugaan penganiayaan tersebut berkaitan dengan proyek jalan di kawasan Jatigede senilai Rp 280 juta.
"Suami saya itu menagih utang sebagaimana yang dijanjikan oleh dia (Kadesnya)," katanya.
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Sumedang.
"Ini baru selesai rontgen, selanjutnya rencananya akan dilakukan visum," ucap Desi.
Sementara itu, Kades Sarimekar berinisial US membantah terkait insiden penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut murni keributan terkait jual beli rumah antara anaknya bernisial G dengan Harnoko.
"Jadi Harnoko ini menawarkan rumah kepada anak saya dan uangnya itu sudah masuk kepada Harnoko namun pada kenyataannya uang tidak ada, rumah pun tidak ada. Kasus ini sebelumnya sudah mau dibikin laporan polisi namun saya cegah," ungkap Kades US saat dihubungi detikjabar, Senin (5/11/2022) malam.
US menyebut, uang yang diserahkan anaknya kepada Harnoko nilainya sebesar Rp 50 juta. Uang tersebut diketahui ternyata milik dari mertua anaknya.
"Dan mertua anak saya itu menagih terkait uang itu. Sama saya kepada besan dijelaskan bahwa uang itu bukan dipakai oleh anak saya maupun oleh anak besan saya itu, namun uang itu sudah masuk kepada Harnoko yang menawarkan rumah, kwitansi dan tanda bukti ada dan saya bilang kepada besan jika tidak percaya temui Harnoko," ujarnya.
(mso/mso)