Korban Eks Ketua DPRD Jabar Keluarkan Rp 25 M untuk Kampanye

Korban Eks Ketua DPRD Jabar Keluarkan Rp 25 M untuk Kampanye

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 05 Des 2022 19:05 WIB
Lanjutan sidang penipuan dan penggelapan yang menjerat eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya.
Lanjutan sidang penipuan dan penggelapan yang menjerat eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Saksi korban penipuan dan penggelapan SPBU oleh Eks DPRD Jabar, Stelly Gandawidjaya mengaku pernah memberikan uang kampanye kepada sejumlah politisi. Nilai uangnya mencapai Rp 25 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Stelly di hadapan majelis hakim ketua, Dwi Sugianti di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Senin (5/12/2022).

Stelly mengatakan total biaya kampanye untuk politisi tersebut mencapai Rp 25 Miliar. Menurutnya uang tersebut atas permintaan terdakwa untuk biaya kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk permintaan terdakwa untuk kampanye dia, Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi Rp 7,5 miliar dan Celica dan Aziz masing-masing Rp 5 miliar, dan sisanya untuk kampanye terdakwa Endang di Pangkal Pinang," ujar Stelly saat memberikan kesaksiannya.

Dia menjelaskan telah dimintai uang oleh terdakwa Irfan untuk membantu kampanye Dedi Mizwar, Dedi Mulyadi (saat Pilgub Jabar 2018) dan Celica Nurrachdiana (Pilkada Karawang 2020) dan Walikota Cirebon Nashrudin Aziz (pilkada 2018).

ADVERTISEMENT

"Sampai biaya kampanye dia saja saya biayai, pun dengan beberapa politisi yang lain juga saya biayai kampanyenya," katanya.

Sementara itu, di akhir persidangan terdakwa Irfan Suryanagara langsung membantah tuduhan dari sang korban. Pasalnya dirinya tidak pernah meminta uang untuk keperluan kampanye.

"Yang soal Rp 25 miliar itu, saya meminta yang bersangkutan (stelly) untuk mengkonfirmasi kembali kepada nama-nama tersebut. Saya nggak pernah melakukan itu atas nama saya dan keluarga saya," pungkasnya.

(iqk/orb)


Hide Ads