Polisi mengakhiri perjalanan komplotan spesialis pembobol rumah di Sukabumi. Otak komplotan tersebut, Asdi alias Pedoh dibekuk polisi usai beraksi pada Oktober 2022 kemarin.
Langkah polisi melacak jejak pencuri kambuhan itu berakhir di daerah Cikeusik, Banten. Pria 48 tahun itu ditangkap saat menemani istrinya yang baru selesai melahirkan.
"Dia ini pelaku kambuhan, di sini ada 4 orang namun pelaku utamanya atau otak pelakunya adalah Asdi alias Pedoh. Ini spesialis Curat (pencurian dengan pemberatan) sasarannya rumah-rumah yang jauh dari pemukiman," Kata Kapolsek Palabuhanratu, Resor Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong, Kamis (1/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena spesialis, dalam beraksi Pedoh membawa sejumlah peralatan lengkap, mulai dari pencongkel gembok, jendela hingga kunci T perusak kunci motor.
"Modusnya ini dengan cara mencongkel, merusak pagar rumah, setelah masuk pekarangan rumah dia mencongkel dengan menggunakan obeng, setelah masuk ke dalam rumah. Sasarannya bukan hanya rumah kosong tapi juga rumah yang ditinggal tidur penghuninya," ujar dia.
Sasaran pencurian Pedoh bukan hanya peralatan elektronik seperti laptop dan ponsel tapi juga kendaraan milik korban. Polisi berhasil mengamankan 4 unit motor diduga hasil pencurian.
"Sasarannya acak, begitu masuk rumah itu dia ambil semua, berupa Laptop, Handphone dan kendaraan roda dua yang ada di situ diambil semua. TKP nya sendiri tersebar ada sekitar 10 lokasi dia beraksi," tutur Mangapul.
"Pelaku utama ini Pedoh ini dia sebagai otak dia kambuhan dua tahun yang lalu baru keluar dari LP, residivis. Pelaku kita amankan ini empat orang, yang masih kita kejar dua orang lagi berstatus DPO. Dia beraksi subuh antara jam 02.00 WIB sampai jam 06.00 WIB pagi," sambungnya.
Untuk komplotannya sendiri, Mangapul mengatakan kelompok Pedoh baru berkumpul atau beraksi ketika ada sasaran atau target.
"Jadi Pedoh ini mengontak komplotannya melalui aplikasi perpesanan ketika sudah ada target, anggota komplotannya berasal dari sejumlah wilayah salah satunya Banten," ucap Mangapul.
Identitas Terungkap Usai Tertangkap CCTV
Aipda Yudi Permana, Panit Reskrim Polsek Palabuhanratu mengatakan identitas Pedoh terungkap setelah aksinya yang terakhir di Desa Pasirsuren terekam CCTV. Polisi mengenali pelaku setelah wajahnya tertangkap kamera pengintai tersebut meski ia mengenakan penutup kepala.
"Dia pakai jaket dan topi, kemudian kami berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Sukabumi kemudian dari Pak Kasatreskrim membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku. Dari daftar resedivis ternyata dia pernah berurusan hukum dengan kasus serupa," kata Yudi.
Polisi lantas memburu pelaku dari jejak sejumlah runutan kasus di beberapa TKP. Akhirnya dia tercium berada di daerah Cikeusik, Banten. Ia diamankan saat menunggu istrinya yang baru saja melahirkan.
"Baru saja melahirkan istrinya, dia sempat melarikan diri namun langsung diamankan saat itu," imbuh Yudi.
Karena perbuatannya Pedoh dan rekan-rekannya dijerat sejumlah pasal diantaranya pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
"Pelaku utama kita jerat pasal 363, kemudian teman-temannya ada yang kita jerat dengan pasal 556 KUHP karena turut serta membantu pelaku dan 480 KUHP sebagai penadah," pungkasnya.
(sya/yum)