Polisi menangkap perempuan asal Garut berinisial R (31) terkait kasus arisan bodong. Kasus ini viral setelah video pelaku memamerkan gepokan duit diduga kuat hasil menipu beredar di media sosial.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi detikJabar, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R ditangkap polisi beberapa waktu lalu di luar kota. Wirdhanto mengatakan, saat ini R sudah ditahan. "Akan kita sampaikan keterangannya saat pers rilis," ucap Wirdhanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ega Gunawan, kuasa hukum R, menjelaskan saat ini kliennya tersebut tengah diperiksa polisi. "Klien kami masih menjalani pemeriksaan," kata Ega.
Kasus arisan bodong ini terungkap usai para korban buka suara di media sosial. Seorang korban bahkan mengunggah aksi R kala memamerkan duit sembari berjoget. Dalam video itu, seperti dilihat detikJabar, R tampak bergoyang sembari memegang gepokan uang. R juga terlihat menyimpan deretan gepokan uang lain di dekatnya.
Para korban menyebut, jika uang yang dipamerkan R di medsos itu merupakan uang hasil menipu. Sebagaimana diutarakan A (32), salah seorang korban asal Garut.
"Kami tahu latar belakangnya seperti apa. Meskipun diduga, tapi memang itu pasti uang kita," ujar A.
Kerugian yang ditimbulkan akibat aksi tipu-tipu yang diduga dilakoni R ini disebut mencapai miliaran rupiah. Sebab, berdasarkan informasi yang dihimpun, korbannya mencapai ratusan orang.
(iqk/iqk)