Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menerima belasan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur. Pemindahan narapidana itu dilakukan pasca Lapas Kelas IIB Cianjur terdampak gempa bumi M 5,6.
Kepala Lapas Kelas II Sukabumi, Christo Toar mengatakan ada 15 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Cianjur ke tempatnya. Mereka diboyong pada Senin (28/11/2022) malam dengan pengawasan ketat dari sipir Cianjur dan Sukabumi.
"Pasca kejadian gempa yang mengguncang Kabupaten Cianjur, hari ini kita menerima narapidana dari Lapas Cianjur sebanyak 15 orang, dalam pemindahan ini kami tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Christo saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (29/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, fasilitas sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan akibat guncangan gempa. Oleh sebab itu, beberapa napi dipindahkan karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur mengakibatkan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIB Cianjur mengalami kerusakan, sehingga dapat mengganggu keamanan ketertiban," ujarnya.
"Menanggapi hal tersebut, maka perlunya tindakan untuk memindahkan sebanyak 15 orang narapidana yang sebelumnya sudah dilaksanakan pemindahan sebanyak 6 narapidana perempuan ke Lapas Sukabumi," sambungnya.
Pihaknya juga melakukan berbagai macam prosedural saat narapidana tiba di Lapas Sukabumi. Petugas melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh untuk memastikan tak ada penyelundupan barang.
"Sesampainya di Lapas Kelas IIB Sukabumi, narapidana dari Lapas Kelas IIB Cianjur langsung dilakukan penggeledahan badan keseluruhan guna menghindari adanya barang terlarang, dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas dan kesehatan," ucapnya.
Christo menjelaskan, belasan narapidana itu sudah resmi secara administrasi menjadi tahanan Lapas Sukabumi. Akan tetapi pihaknya menunggu keputusan pimpinan jika mereka akan dipindahkan kembali ke Cianjur setelah bangunan selesai direnovasi. Saat ini, seluruhnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) sebelum bergabung dengan narapidana lainnya.
"Secara administrasi mereka sudah dipindahkan ke Lapas Sukabumi. Tergantung perintah pimpinan, apakah nanti dikembalikan lagi setelah renovasi atau menunggu masa bebas di Lapas Sukabumi," tutupnya.
Sekedar informasi, tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur roboh akibat gempa Cianjur bermagnitudo (M) 5,6. Satu petugas dan enam narapidana terluka. Selain itu, seorang balita yang tinggal di sekitar Lapas meninggal dunia.
Simak juga video 'Gempa Susulan di Cianjur Melemah, Warga Bisa Kembali ke Rumah yang Tidak Rusak':