Pembunuh Wanita di Sukabumi Ditangkap!

Pembunuh Wanita di Sukabumi Ditangkap!

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Sabtu, 12 Nov 2022 12:08 WIB
Pembunuh wanita di Sukabumi
Pembunuh wanita di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Kasus tewasnya Musikah (55) wanita asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi berhasil diungkap aparat kepolisian, pelaku inisial A diketahui sebagai speasialis pencurian.

Kepolisian merinci ihwal kejadian tersebut bermula dari tewasnya Musikah pada Jumat (4/11/2022) malam. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban, saat itu korban tengah tertidur di kamarnya.

"Pada saat kejadian korban sedang tidur, pelaku inisial A mengambil handpone ada dua, yang satu milik cucu (korban) diambil, pada saat (akan mengambil) handpone korban, korban (Musikah) bangun secara langsung tersangka melakukan penusukan korban musikah hingga meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Sabtu (12/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy mengatakan pelaku ditangkap selama 7 hari setelah kejadian, Polres Sukabumi dibantu Resmob Polda Jabar. Tersangka diketahui warga Kecamatan Surade, pelaku diketahui melakukan aksinya secara spontan.

"Pada saat melihat korban terbangun, langsung secara spontan (pelaku) melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia, pelaku masuk dan keluar melalui jendela," ujar Dedy.

ADVERTISEMENT

Spontanitas pelaku menusuk dada korban, namun karena korban masih terlihat bergerak pelaku menusuk leher korban. "Korban mengalami dua luka tusukan, di dada sebelah kiri dan di leher karena tusukan pertama tidak menyebabkan kematian, yang bersangkutan melakukan penusukan ke dua sehingga menyebabkan kematian," tutur Dedy.

"Pasal disangkakan 365 ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Dedy.

Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo menambahkan aksi penusukan hingga korban tewas dilakukan pelaku A secara spontan.

"Penusukan korban secara spontan karena pelaku ketahuan saat sedang beraksi, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Pelaku melakukan aksinya karena kebutuhan sehari-hari," ungkap Dian.

Dian juga menjelaskan, pelaku sempat beraksi di lokasi yang bebeda di wilayah Kecamatan Ciracap usai beraksi di wilayah Surade.

"Jadi setelah melakukan tindak pidana di TKP (Surade) pelaku melakukan pencurian juga diwilayah hukum Polsek Ciracap, dari proses interogasi pelaku mengaku melakukan Penganiayaan pencurian dengan kekerasan di Surade," pungkas Dian.




(sya/dir)


Hide Ads