Polisi segera menggelar rekonstruksi kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sekadar diketahui pasangan suami istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu terhadap korban atas nama Rohimah (29) di rumah mereka di Perumahan Bukit Permata, 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mendapatkan kepastian mengenai waktu pelaksanaan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi akan dilaksanakan setelah berkas lengkap dan kami koordinasi dengan kejaksaan terkait rekonstruksi tersebut," ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (9/11/2022).
Niko mengatakan saat ini Satreskrim Polres Cimahi masih terus melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan.
"Tentunya terkait penambahan saksi dan hal-hal lainnya masih terus dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diajukan ke kejaksaan," ujar Niko.
Hingga saat ini pihaknya belum menemukan fakta baru terkait kasus penyiksaan tersebut. Namun informasi sekecil apapun terus didalami untuk mendapatkan keterangan tersangka.
"Akan kita sampaikan kalau ada fakta baru, karena sekarang kita masih dalam proses penyidikan. Termasuk untuk pemeriksaan kejiwaan, masih dalam proses pemeriksaan kita. Bilamana dirasa perlu akan diagendakan untuk dilaksanakan," kata Niko.
Kondisi korban Rohimah saat ini sudah berangsur membaik. Ia sudah dibawa pulang ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut dan siap menata hidup dengan anak dan keluarganya yang lain.
Disinggung soal kemungkinan mendatangkan korban dalam rangka pelaksanaan rekonstruksi, Niko mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan kuasa hukum yang bersangkutan.
"Kita tidak akan keluar dari konteks berita acara apakah nanti akan dilaksanakan oleh pemeran dengan lokasi yang digantikan atau seperti apa. Yang penting tidak mengurangi esensi dari rekonstruksi untuk membuat terang perkara tersebut," ujar Niko.
(dir/dir)











































