Aksi mesum yang dilakukan pasangan perawat dan bidan asal Cirebon, Jawa Barat, berakhir dengan sanksi pemecatan. Keduanya ini bikin geger setelah ulah tak terpuji mereka dipergoki warga saat melakukan tindakan asusila di sebuah puskesmas di sana.
Pasangan yang belakangan berstatus sebagai duda dan janda itu nekat berbuat mesum pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi mereka dipergoki warga, bahkan video penggrebekannya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 10 detik yang dilihat detikJabar, nampak perawat pria yang diduga melakukan perbuatan mesum itu tidak mengenakan pakaian saat digerebek warga. Polisi lalu turun tangan menangani kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mesum pasangan perawat dan bidan ini mulanya terungkap dari kecurigaan warga. Ada suara yang terdengar dari dalam Puskesmas Kaliwedi. Setelah dicek, betapa kagetnya warga menemukan sepasang bukan suami-istri yang tengah melakukan hubungan badan.
Kepala Puskesmas Kaliwedi Kapit Budiyanto menyatakan, keduanya sudah dinonaktifkan begitu kasus ini viral di media sosial. Sang perawat merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja selama 6 tahun, sementara bidan di puskesmasnya bekerja selama 3 tahun.
"Untuk sementara ini kita nonaktifkan dulu sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapit saat dikonfirmasi belum lama ini.
Pasangan bukan muhrim ini lalu dibawa ke Mapolsek Kaliwedi untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (1/11/2022). Terungkap keduanya hanya berpacaran dan tidak berstatus sebagai suami-istri. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga mengaku baru pertama kali berbuat mesum di puskesmas.
"Status mereka hanya berpacaran. Yang satu statusnya janda dan satunya lagi statusnya duda. Menurut pengakuannya sih mereka baru sekali ini. Itu pun katanya baru mau dan belum sempat terjadi hubungan suami-istri," kata kata Kapolsek Kaliwedi AKP Ahmad Nashori.
Meski demikian, Dinkes Cirebon langsung mengambil tindakan tegas atas kasus mesum yang mereka lakukan. Sang perawat dan bidan itu langsung dipecat begitu kasus ini mencuat dan viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan, kedua telah dipecat terhitung sejak 2 November 2022. Mereka dikatakan Neneng, merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga non kesehatan.
"Kepada dua orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," kata dia.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor polisi, kedua pasangan mesum tersebut akhirnya dipulangkan pada Kamis (3/11/2022). Keduanya tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan atas tindakan mesum yang mereka lakukan di Puskesmas Kaliwedi tersebut.
(ral/orb)