Cinta Satu Malam di Puskesmas Bikin Perawat-Bidan di Cirebon Dipecat

Round Up

Cinta Satu Malam di Puskesmas Bikin Perawat-Bidan di Cirebon Dipecat

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 05 Nov 2022 07:15 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Suara rintihan terdengar dari dalam sebuah puskesmas di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan mengundang rasa penasaran warga. Warga yang penasaran langsung mendatangi puskesmas tersebut.

Benar saja, setelah masuk ke dalam puskesmas itu, warga memergoki dua orang yang diduga sedang melakukan tindak asusila. Warga pun menggerebeknya. Tidak lupa, ponsel warga pun merekam detik-detik penggrebekan tersebut.

Peristiwa penggrebekan itu terjadi di Puskesmas Kaliwedi. Polisi yang mendapat kabar penggrebekan itu langsung turun tangan. Dua orang yang sedang mesum pun diketahui adalah perawat dan bidan yang bekerja di puskesmas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perbuatan asusila di Puskesmas. Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung meluncur ke lokasi," kata Kapolsek Kaliwedi AKP Ahmad Nashori saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Dalam keterangannya, Nashori menjelaskan jika aksi mesum dua petugas media itu dilakukan pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11 malam. Menurutnya warga memang telah mencurigai gerak gerik perawat dan bidan mesum tersebut.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kaliwedi sesaat setelah digrebek. Keduanya juga bukan pasangan yang sah alias suami istri. Keduanya juga berstatus janda dan duda.

"Status mereka hanya berpacaran. Yang satu statusnya janda dan satunya lagi statusnya duda," kata Nashori.

Keesokan harinya, perawat dan bidan yang mesum itu langsung mendapat sanksi tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Keduanya secara resmi dijatuhi sanksi pemecatan.

Dua oknum pegawai itu diketahui punya status berbeda saat bekerja di Puskesmas Kaliwedi. Si perempuan merupakan tenaga kesehatan, sementara laki-lakinya tenaga non-kesehatan.

"Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah, Rabu (2/11/2022).

"Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," kata dia.

Sanksi pemecatan itu memang layak diberikan bagi keduanya karena dianggap telah mencoreng nama baik tenaga kesehatan dan juga nama daerah Kabupaten Cirebon.

Belum selesai sampai disitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus mesum itu. "Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ditingkatkan ke penyidikan," kata Kapolsek Kaliwedi, AKP Ahmad Nashori, Kamis (3/11/2022).

Polisi masih menunggu adanya pihak yang melapor. "Karena kalau misalkan untuk kasus perzinahan kan harus ada delik aduan. Sementara mereka kan statusnya duda dan janda," ucap Nashori.

Usai diperiksa, polisi memutuskan untuk memulangkan keduanya. Nashori menjelaskan dugaan kasus mesum yang melibatkan dua oknum pegawai Puskesmas itu saat ini masih dalam proses penyelidikan. Status keduanya pun saat ini masih sebatas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Dikembalikan (ke keluarga). Kasusnya masih tahap penyelidikan. Tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya mintai keterangan. Tapi sampai saat ini proses penyelidikan masih berjalan," kata Nashori.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads