Sebuah video seorang narapidana memamerkan lembaran uang beredar di medsos dan YouTube. Diduga video itu diambil di dalam Lapas Cianjur. Dalam video berdurasi 24 detik itu, tampak pria berkaos merah menunjukkan segepok uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diiringi musik dangdut, pria tersebut tersenyum memamerkan uangnya di depan kamera. Pada video di YouTube tertulis keterangan 'pamer duit di dalam lapas Cianjur, duit hasil menipu para TKW'.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Ali Hildan mengaku pihaknya sempat menerima laporan melalui akun media sosial Astakira dari salah seorang TKW di Hongkong yang ditipu seorang pria di Cianjur.
Tak tanggung, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya komunikasi Astakira dengan korban terputus lantaran korban tidak lagi merespon percakapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pernah menerima aduan, tapi tidak berlanjut karena korban tidak lagi respon percakapan. Korban yang merupakan TKW ini informasinya ditipu seorang pria, nilainya ratusan juta. Karena komunikasi terputus ini, kita juga tidak bisa memastikan apakah pelakunya sama dengan yang viral di media sosial tersebut," ungkap Ali, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, para TKW tersebut memang rentan menjadi korban penipuan dengan modus awal menjalin asmara. "Rentan sekali, modusnya kenalan di media sosial, jalin hubungan jarak jauh, kemudian ditipu," kata Ali.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar Maulidi Hilal mengatakan, video tersebut sudah lama beredar yaitu sejak 8 bulan lalu. Namun, dia mangakui jika pria di dalam video tersebut merupakan narapidana yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Cianjur.
"Saya sudah konfirmasi ke Kalapas, video itu sudah usang, sudah 8 bulan lalu video itu tersebar. Kami sudah ambil tindakan ke yang bersangkutan (narapidana pria di dalam video), orangnya sudah tidak di (lapas) Cianjur. Dipindahkan ke lapas yang masih di Jawa Barat juga," ujar Maulidi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Maulidi mengungkapkan, jika video tersebut diduga memang di ambil di dalam Lapas. Namun, dia mengaku belum bisa memastikan sumber uang yang dipertontonkan narapidana tersebut. "Videonya diambil di dalam lapas mungkin ya, kemungkinan diambil di dalam. Kalau uangnya tidak tahu darimana. Kalau caption di medsos kan bisa dibuat, tapi untuk pastinya berasal darimananya kita tidak tahu," tegasnya.
Maulidi mengatakan, untuk mengantisipasi pelanggaran, dimana salah satunya ialah penggunaan telepon seluler di dalam Lapas, pihaknya rutin melakukan razia ke setiap blok hunian. "Untuk antisipasi adanya penggunaan telepon seluler di dalam lapas, kita secara rutin melakukan razia pada blok hunian warga pemasyarakatan, ada yang rutin dan ada yang insidentil liat sikon lakukan sidak," pungkasnya.
(iqk/iqk)