Polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan sosok terduga pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan di Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Pada Rabu (19/10/2022), PS (12) seorang bocah kelas 6 SD tewas dibunuh saat perjalanan pulang menuju rumahnya usai mengaji. PS ditusuk oleh terduga pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical.
Pria berusia 22 tahun itu diketahui merupakan warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Saat ini ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sejumlah barang bukti yang disita yakni kendaraan roda dua berjenis matik dengan nomor polisi D 5857 UAE dan barang bukti lainnya.
"Selain motor, ada pakaian korban juga dengan lubang bekas tusukan benda tajam. Kemudian rekaman CCTV untuk menjadi titik awal pengungkapan terhadap pelaku," kata Ibrahim kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
![]() |
Ibrahim mengatakan semua barang bukti yang disita termasuk sepasang sandal dan sepatu kets diamankan dari seorang saksi yang kenal dengan pelaku.
"Semua barang bukti ini termasuk sandal dan sepatu diamankan dari salah satu saksi, yang menyampaikan barang-barang ini dipinjam tersangka. Setelah kita ambil keterangan dari yang bersangkutan lalu kita sita. Jadi sesuai keterangan saksi itu bahwa kendaraan ini dipinjam tersangka," kata Ibrahim.
![]() |
Kendaraan itu menjadi kunci penyidik untuk mendapatkan identitas pelaku. Motor matik yang digunakan tersangka saat mengeksekusi korbannya terekam CCTV di lokasi kejadian.
"Dari CCTV ada kendaraan yang digunakan, akhirnya didapat lokasi kendaraan dan pemilik kendaraan ini. Dari situ kemudian dilakukan pengembang didapatkan alamatnya dan penyitaan terhadap kendaraan ini," tutur Ibrahim.
"Kemudian orang yang menguasai kendaraan tersebut diperiksa juga untuk bisa memberikan keterangan terkait orang yang menggunakan kendaraan pada waktu kejadian sampai merujuk pada satu nama yaitu si tersangka," kata Ibrahim menambahkan.
(yum/yum)