Tembakan Sambo-Eliezer dan 15 Luka di Tubuh Yoshua

Kabar Nasional

Tembakan Sambo-Eliezer dan 15 Luka di Tubuh Yoshua

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 17 Okt 2022 12:31 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. (YouTube Polri TV Radio)
Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. (YouTube Polri TV Radio)
Jakarta -

Jaksa membeberkan aksi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain itu, tembakan Sambo dan Eliezer mengakibatkan adanya 15 luka akibat peluru di tubuh Yoshua.

Sidang perdana kasus pembunuhan Yoshua ini berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). "Bahwa akibat perbuatan terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama saksi Putri Candrawathi, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Ricky Rizal Wibowo, dan saksi Kuat Ma'ruf mengakibatkan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengalami kematian," kata jaksa sebagaimana dikutip dari detikNews.

Jaksa menjelaskan soal visum et repertum No R/082/Sk.H/VII 2022/IKF 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Farah P Karouw Sp.F.M dan dr Asri M Pralebda, Sp.F.M dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara. Terungkap adanya 15 luka di tubuh jenazah Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut penjelasannya:

1. Pada kepala bagian sisi kiri, dua sentimeter dari pertengahan belakang, sepuluh sentimeter di atas batas tumbuh rambut belakang, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk bulat, berdiameter lima milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran sebagai berikut: kanan atas dua milimeter, kanan bawah dua milimeter, kiri bawah dua milimeter, kiri atas dua milimeter.

ADVERTISEMENT

2. Pada kelopak bawah mata kanan, empat sentimeter dari pertengahan depan, satu koma lima sentimeter di bawah sudut luar mata, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran lima milimeter kali tiga milimeter, dikelilingi kelim lecet, dengan ukuran sebagai berikut: kiri bawah tiga milimeter, kanan bawah dua milimeter, kanan atas satu milimeter, kiri atas dua milimeter; luka dikelilingi memar berwarna ungu kemerahan seluas enam sentimeter kali empat sentimeter. Pada sudut kanan atas luka terbuka berlanjut menjadi luka terbuka dangkal sepanjang enam milimeter.

Satu koma lima sentimeter di bawah luka tersebut, terdapat dua buah luka lecet berbentuk garis serong dari kiri bawah ke kanan atas, masing-masing sepanjang satu sentimeter dan nol koma enam sentimeter; dikelilingi memar berwarna ungu kehitaman seluas satu koma lima sentimeter kali satu sentimeter.

3. Pada selaput kelopak bawah mata kanan, terdapat luka berbentuk tidak beraturan berukuran enam milimeter kali empat milimeter, dikelilingi bercak pendarahan di sekitarnya.

4. Pada cuping hidung sisi kanan, nol koma lima sentimeter dari garis pertengahan depan, empat koma lima sentimeter di bawah sudut bawah mata, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk tidak beraturan, dasar tampak tulang hidung dan sekat antar rongga hidung yang patah berkeping; luka berukuran satu koma lima sentimeter kali satu sentimeter. Di sekitarnya terdapat dua buah luka lecet bentuk garis, masing-masing sepanjang nol koma empat sentimeter dan nol koma lima sentimeter.

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel telah dimulai. Ferdy Sambo tampak memasuki ruang sidang dengan membawa buku hitam.Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

5. Pada bibir bagian bawah sisi kiri, satu sentimeter dari garis pertengahan depan, seratus lima puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk bulat berdiameter lima milimeter, dikelilingi kelim lecet sebagai berikut : kiri atas berukuran dua belas milimeter, kiri bawah berukuran dua milimeter, kanan bawah satu milimeter, kanan atas delapan milimeter.

6. Pada leher sisi kanan, empat sentimeter dari garis pertengahan depan, enam sentimeter di bawah sudut bibir, seratus empat puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dengan dasar teraba tulang rahang bawah yang patah berkeping; luka berukuran dua sentimeter kali satu koma lima sentimeter.

7. Pada puncak bahu kanan, dua puluh sentimeter dari pertengahan depan, terdapat luka terbuka berbentuk lonjong berukuran delapan milimeter kali enam milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran sebagai berikut : kiri atas enam milimeter, kiri bawah lima milimeter, kanan bawah satu milimeter, kanan atas dua milimeter.

8. Pada dada sisi kanan, dua sentimeter dari garis pertengahan depan, lima belas sentimeter di bawah puncak bahu, seratus tiga puluh sentimeter di atas tumit, terdapat luka terbuka berbentuk bulat, berdiameter lima belas milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan ukuran sebagai berikut : kiri atas dua milimeter, kiri bawah dua milimeter, kanan bawah dua milimeter, kanan atas dua milimeter.

9. Pada lengan atas sisi luar, dua belas sentimeter di bawah puncak bahu, terdapat luka terbuka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba otot, luka berukuran satu koma tiga sentimeter kali satu sentimeter.

10. Pada pergelangan tangan kiri sisi belakang (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka berbentuk bulat berdiameter lima milimeter, dikelilingi kelim lecet dengan batas sebagai berikut, atas lima milimeter, bawah satu milimeter.

11. Pada pergelangan tangan kiri sisi depan (posisi tangan anatomis), terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba otot, luka berukuran Sembilan milimeter kali tujuh milimeter, dikelilingi memar berwarna keunguan.

12. Pada ruas ujung jari kelingking kiri sisi belakang (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka dengan tepi tidak rata dan berbentuk tidak beraturan, dasar tampak tulang jari yang patah berkeping, luka berukuran satu koma dua sentimeter kali nol koma enam sentimeter.

13. Tepat di antara ruas jari tengah dan ruas jari manis tangan kiri sisi dalam (posisi tangan anatomis), terdapat luka terbuka tepi tidak rata dan berbentuk tidak beraturan, dengan teraba tulang jari patah berkeping; luka berukuran nol koma delapan sentimeter kali nol koma enam sentimeter.

14. Pada ruas ujung jari manis tangan kiri sisi luar (posisi tangan anatomis), terdapat luka berbentuk tidak beraturan, dasar teraba tulang ruas jari yang patah berkeping; luka berukuran satu sentimeter kali nol koma enam sentimeter.

15. Pada ruas jari tengah tangan kiri sisi depan (posisi tangan anatomis), terdapat luka dengan tepi tidak rata, dasar jaringan bawah kulit, luka berukuran nol koma delapan sentimeter kali nol koma tiga sentimeter.

Patah tulang:
A. Tampak patah berkeping pada tulang rahang bawah sisi kanan, tulang hidung, ruas ujung tulang jari kelingking tangan kiri, dan ruas tengah jari manis tangan kiri.

B. Teraba adanya derik tulang pada ujung tulang pengumpil (os radius) kiri.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Jaksa Beberkan 15 Luka di Tubuh Yosua Usai Ditembak Eliezer dan Sambo. Baca berita selengkapnya di sini.

(bbn/bbn)


Hide Ads