16 Saksi Bakal Diperiksa Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kabar Nasional

16 Saksi Bakal Diperiksa Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 15 Okt 2022 23:00 WIB
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan.
Ilustrasi tragedi Kanjuruhan. (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Pengusutan tragedi Kanjuruhan belum usai. Polri bahkan akan memeriksa 16 saksi lagi berdasarkan rekomendasi TGIPF yang baru keluar.

Sebagaimana diketahui, TGIPF baru mengeluarkan rekomendasi atas tragedi Kanjuruhan. Ada beberapa poin yang disoroti dalam rekomendasi itu.

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres minggu depan TGIPF, antara lain pemeriksaan 16 orang saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sebagaimana dilansir dari detikNews, Sabtu (15/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Dedi belum bisa merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil. Dia mengatakan akan berbicara secara rinci pada Senin (17/10) nanti.

"Hari Senin akan saya sampaikan secara detail," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md sempat berbicara soal peluang adanya tersangka baru. Namun soal tersangka baru ini tergantung hasil penyelidikan dari Polri.

"Sangat terbuka peluang itu, tergantung Polri," kata Mahfud setelah melaporkan hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10).




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads