Konten Horor Youtuber yang Tersandung Jerat Hukum

Round-Up

Konten Horor Youtuber yang Tersandung Jerat Hukum

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 13 Okt 2022 09:00 WIB
Rumah yang dijadikan lokasi syuting konten horor oleh Youtuber
Rumah yang dijadikan konten horor oleh Youtuber. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kasus penggunaan rumah kosong di Bandung dijadikan konten oleh Youtuber tanpa izin terus bergulir. Teranyar, belasan orang sudah diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 19 orang diperiksa dalam kejadian Youtuber masuk kedalam rumah kosong

Rumah kosong itu, berada di Jalan Sawah Kurung Raya, Kota Bandung. Ada 10 Youtuber yang membuat konten horor di sana tanpa izin. Salah seorang ahli waris Erma Hermina (65), melaporkan kejadian ini ke Polda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaporan itu dilakukan, karena para Youtuber ini masuk ke dalam rumah tanpa izin. Selain itu, barang-barang di rumah tersebut banyak yang hilang.

"Jadi kan posisinya masih lidik, masih lidik itu artinya begini, petugas masih mencari data-data yang bisa diakurasi, sehingga dia baru bersifat interview saja. Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

Ke-19 orang yang diperiksa yakni 10 YouTuber dan sembilan dari pihak ahli waris. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini.

"10 (Youtuber) sudah di-interview," tambah Ibrahim.

Ibrahim meyebut, Kamis (13/10/2022) pihaknya akan melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk membuat kasus itu makin jelas. "Tanggal 13 (Oktober) akan dilakukan gelar perkara," sebutnya.

Ibrahim menyebut, gelar perkara ini akan dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.

"Baru ditentukan dulu apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," pungkasnya.

(wip/orb)


Hide Ads