Baligho ini merupakan aspirasi dari warga sekitar maupun masyarakat luas yang peduli akan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.
Pasalnya, sudah satu tahun lamanya kasus itu belum juga dapat diungkap Polres Subang maupun Polda Jabar. Bahkan, kasus tersebut cenderung masih 'gelap gulita'.
"Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda, KAMI BUTUH PERHATIAN KEPASTIAN dan KEADILAN. SUDAH 1 (SATU) TAHUN KAMI MENUNGGU," tulis kalimat yang berada dalam baligho tersebut.
Di samping tulisan dari baliho tersebut juga, terpampang petisi tanda tangan dari beberapa masyarakat Ciseuti yang peduli pada kasus kematian ibu dan anak yang masih menjadi misteri.
Saat dikonfirmasi, Ketua RT sekitar Deden mengatakan, selain masyarakat, terdapat juga masyarakat dari luar daerah Subang yang masih peduli. Sehingga warga sekitar pun menyetujui dipasangnya baliho berukuran besar itu.
"Memang bukan inisiatif langsung dari warga, ada seseorang yang peduli dengan kasus pembunuhan ini. Tapi kalau misalkan tujuannya untuk terus mendorong polisi supaya bisa mengungkap, masyarakat sangat mendukung sekali," ujar Deden saat diwawancarai awak media.
![]() |
Selain bertujuan terus mendesak pengungkapan kasus pembunuhan itu, warga turut mendoakan kepada aparat penegak hukum khususnya Polri bisa cepat mengungkap.
"Alasannya karena kasus tersebut sudah satu tahun juga kan tapi belum terungkap. Ini merupakan bentuk support saja dari masyarakat terhadap pihak kepolisian," kata Deden.
"Pemasangan baligho kepedulian ini kita juga sudah meminta izin kepada keluarga korban. Allhamdulilah keluarga memberikan izin," ucap Deden menambahkan.
Sementara itu, sehari sebelum menginjak satu tahun kasus pembunuhan tersebut, polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar membuka garis polisi yang berada di TKP. Rumah yang menjadi saksi bisu meninggalnya ibu dan anak tersebut kembali diserahkan kepada pihak keluarga.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap. Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang. (orb/orb)