Seorang guru di SMAN 5 Karawang menjadi korban pemukulan oknum jaksa. Kepala Sekolah SMAN 5 Karawang Suandi mengungkapkan, sebelum pemukulan terjadi oknum jaksa itu sempat menebar ancaman kepada korban.
"Sebenarnya masalah kesalahpahaman ini sudah sejak dulu, cuma kalau dulu oknum (pelaku) tersebut hanya mengancam-mengancam saja terhadap korban," ujar Suandi ketika dihubungi detikJabar, Minggu (25/9/2022).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membicarakan langkah selanjutnya terkait penanganan kasus pemukulan tersebut.
Guru yang diketahui bernama Jajang itu pun telah melaporkan kasus ini ke Reskrim Polres Karawang, dan juga melakukan visum.
"Korban juga sudah melakukan visum di RSUD Karawang," kata Suandi.
Suandi menyebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk membicarakan langkah selanjutnya terkait penanganan kasus pemukulan tersebut.
Mengenai motif pemukulan, ujar Suandi, peristiwa pemukulan oleh pelaku kepada korban ini, diduga hanya dipicu masalah kesalahpahaman. Kendati begitu, Suandi tak menerangkan secara detail masalah tersebut.
Sementara itu, Jajang mengaku dipukuli secara tiba-tiba saat hendak berangkat salat Jumat.
"Iya benar, sudah sedikit pulih setelah dipukuli, hanya sedikit pengap dada," ucap Jajang.
Ia menuturkan, saat ini kasus pemukulan itu sudah ditangani oleh Polres Karawang, "Sudah langsung ke Polres, dibantu sama Kapolsek kota pak Marsono," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy membenarkan ihwal kejadian pemukulan tersebut. Kasus tersebut dilaporkan pada Jumat (23/9/2022) malam.
"Semalam ada pelaporan terkait hal tersebut bang," ucap Kasat Reskrim melalui pesan tertulis, Minggu (25/9/2022).
Kendati demikian, Arief belum bisa menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi lengkap kejadian pemukulan terhadap seorang guru tersebut.
"Nanti ya bang kami kroscek kembali," ujarnya.
(yum/yum)