OTT KPK di MA Diduga soal Suap dan Pungli Pengurusan Perkara

OTT KPK di MA Diduga soal Suap dan Pungli Pengurusan Perkara

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 22 Sep 2022 16:56 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9). Dilaporkan sejumlah orang diamankan berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip dari detikNews, Kamis (22/9).

KPK mengatakan penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT ini. Belum diketahui orang dan siapa saja yang diamankan dalam OTT ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ucap Ghufron.

Sementara itu, pihak MA masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.

ADVERTISEMENT

"Saya baru tahu dari media. Kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata jubir MA, Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Kamis (22/9/2022).

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal OTT yang dilakukan KPK itu.

Hingga kini, pihak-pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak itu.

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul OTT KPK di MA Terkait Pengurusan Perkara

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads