Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya terkait dugaan korupsi pemotongan Program Indonesia Pintar. Sejumlah berkas disita dalam penggeledahan tersebut.
"Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penggeladahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya. Ini kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar untuk Siswa. Siswi SMA atau SMK Sederajat di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020," kata Hasbullah, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin (19/9/22).
Dalam penggeledahan yang dilakukan dia menyebut sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi tersebut ditemukan. Seluruh dokumen langsung disita untuk dilakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut. Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan," ucapnya.
Hasbullah menyebut pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya cukup kooperatif saat petugas melakukan penggeledahan. Sebanyak dua koper berisi beras dibawa.
"Kalau dari KCD kooperatif saat kami geledah," ucap Hasbullah.
Sebelumnya sebanyak 12 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebanyak 7 orang pihak sekolah dan 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Jadi sekolah yang disinyalir terkait PIP nambah jadi 200 sekolah. Sejauh ini pihak sekolah kooperatif. Kita sudah periksa sebanyak 12 orang sebagai saksi dari sekolah dan dari Disdik Provinsi," ujar Hasbullah.
(mso/mso)