Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang pria yang mengaku diculik dan dibuang ke wilayah Sukabumi. Pria tersebut berinisial MF (28) warga asal Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah videonya viral di media sosial dengan luka memar di bagian mata, wajah dan punggung, pria tersebut kembali menyampaikan di muka umum terkait kronologi yang sebenarnya terjadi. Narasi video itu menyebut jika korban membuat laporan palsu.
Dilihat detikJabar, video itu diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri. MF mengawali pengakuan dengan memperkenalkan diri dan merunutkan kejadian dugaan penganiayaan yang menimpanya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun tersebut menyebut, laporan palsu yang dibuat korban terungkap setelah petugas kepolisian Satreskrim Polsek Cikarang melakukan olah TKP dan menemukan beberapa kejanggalan. Ditambah dengan beredarnya video permintaan maaf MF di WhatsApp Group.
Dari video permintaan maaf yang diterima, korban mengaku sedang ada masalah dengan pihak keluarga istrinya, dan bukan karena diculik.
"Saya dengan Muhammad Faisal ingin mengklarifikasi untuk perihal video viral yang kasusnya penculikan dan itu semuanya tidak benar. Sebenarnya saya itu sudah ditunggu oleh pihak keluarga perempuan, sudah menunggu di Desa Rengasbandung Gedung Waringin untuk mengamankan saya karena dari pulang kerja saya pulang ke Rengasbandung dan di situ saya ditunggu oleh remaja-remaja Rengasbandung dan diamankan," kata MF dalam video yang beredar, dikutip detikJabar, Jumat (16/9/2022).
"Setelah diamankan saya dibawa ke RT, di situ RT ngomong jangan di sini. dan saya dibawa lagi pakai mobil dengan pihak keluarganya dan dibawa ke ruko. Setelah di ruko, nah di sana saya dipukuli seperti keadaan saya saat ini seperti kepala, mata, mulut, tangan dan punggung yang saya tutupi sekarang," sambungnya.
Lebih lanjut, pria itu juga menyebut jika dia dipukuli. Pada pukul 20.00 WIB dia dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan.
"Setelah ditinggalkan saya memohon dan meminta tolong kepada Polsek (yang ada di) Sukabumi untuk diantarkan pulang ke Cikarang," ucapnya.
"Saya memohon maaf kepada Polsek Cikarang Utara dan saya nyatakan ini tidak ada paksaan dan tidak ada apapun. Ini sejujur-jujurnya yang saya katakan," tutupnya.
Hingga saat ini belum di ketahui secara pasti motif korban membuat laporan tersebut. Sebelumnya, korban menyebut telah membuat laporan ke Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota. Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaeman telah membantah dan menyebut tidak menerima laporan apapun atas nama MF.
"Terkait adanya pemberitaan di media sosial ada seseorang yang diduga telah dilakukan penculikan dan kemudian dibuang di wilayah Sukabumi, korban mengaku telah telah melapor ke Polsek Cisaat. Kami dari Polsek Cisaat sampai saat ini belum menerima ataupun tidak pernah menerima laporan tersebut," jelas Deden kepada detikJabar, Kamis (15/9/2022) malam.
(dir/dir)