Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tengah mengusut kasus dugaan mafia tanah di Kota Sukabumi. Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi diperiksa.
Informasi dihimpun, ada dua kades yang diperiksa terkait kasus dugaan mafia tanah tersebut. Adapun kasus ini berkaitan dengan dugaan penjualan tanah negara di kawasan cagar budaya Kota Hiroshima 2 Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Pemanggilan kades dilakukan beberapa hari lalu.
"Iya betul pemanggilan itu (dua kades)," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap kepada detikJabar, Jumat (16/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutan menuturkan pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait laporan yang diadukan masyarakat ke Kejati Jabar.
"Pemanggilan Kepala Desanya, jadi dipanggil untuk dimintai keterangan dulu," kata Sutan.
Menurut Sutan objek yang diselidiki merupakan lahan tanah yang di dalamnya termasuk cagar budaya. Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci sebab masih dalam penyelidikan.
"Jadi tim masih memeriksa nanti apa hasilnya kita sampaikan. Masih dalam proses (penyelidikan), kita lihat arahnya kemana," tuturnya.
"Intinya masih dalam penyelidikan. Perkembangannya nanti setelah hasil pemeriksaan," kata dia menambahkan.
(dir/dir)