4 Fakta Sadis Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bos 'Sinar Minang'

Round Up

4 Fakta Sadis Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bos 'Sinar Minang'

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 16 Sep 2022 08:30 WIB
Istri otaki pembunuhan bos rumah makan di Karawang.
Istri otaki pembunuhan bos rumah makan di Karawang. (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Neliwati seorang istri yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya Khairul Amin, bos rumah makan Sinar Minang, diganjar 13 tahun bui. Fakta sadis terungkap dari kasus itu.

Dikutip dari salinan putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA), Neliwati bersekongkol dengan beberapa orang pembunuh bayaran. Selain Neliwati, ada 5 orang lainnya yang jadi terdakwa yakni Agus Marjuki, Herdi Sawaludin, Rian, Maulana Hasanudin dan Burhanudin.

1. Divonis 13 Tahun Bui

Neliwati dan juga 5 orang pembunuh bayaran diganjar hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Vonis dibacakan pada 8 Agustus 2022 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukuman itu diberikan majelis hakim yang diketuai Hendra Kusuma Wardana sebagai ketua majelis didampingi Nelly Andriani dan Krisfian Fatahila selaku anggota majelis hakim.

"Menyatakan terdakwa Neliwati terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pembunuhan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun," ucap hakim sebagaimana berkas putusan yang dilihat detikJabar pada Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

Besaran hukuman yang sama juga diberikan hakim kepada 5 pembunuh bayaran. Mereka dijatuhi hukuman 13 than bui.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing 13 tahun," kata hakim.

2. Neliwati Coba Santet Suaminya

Sebelum mengeksekusi suaminya melalui pembunuh bayaran, Neliwati berencana melakukan santet.Itu diungkapkan Neliwati kepada Agus Marjuki pada pertengahan tahun lalu.

Neliwati berniat membunuh suaminya. Dia lantas meminta bantuan kepada Agus untuk mencarikan orang yang bisa membunuh suaminya dengan cara disantet.Agus mengamini permintaan Neliwati itu. Dia kemudian mengenalkan Neliwati dengan Herdi Sawaludin di kediamannya di Rengasdengklok, Karawang.

Saat itu, Neliwati berbincang dengan Herdi di dalam rumah tanpa adanya Agus yang menunggu di luar rumah. Selesai berbincang, Neliwati kemudian diantar lagi oleh Agus. Dalam perjalanan itu, Neliwati berbicara kepada Agus bila Herdi menyanggupi untuk membunuh Khairul Amin dengan cara disantet.

Namun, Herdi meminta ongkos Rp 5 juta. Neliwati menyanggupi permintaan itu. Tak berselang lama, Neliwati menyerahkan uang tersebut kepada Agus di RM Sinar Minang. Uang tersebut untuk membayar Herdi yang akan membantu menyantet Khairul Amin melalui kenalannya. Akan tetapi, dua bulan berlalu suaminya masih tetap hidup.

3. Sewa Pembunuh Bayaran

Gagal membunuh suaminya dengan cara disantet, Neliwati lantas ditawari untuk menggunakan jasa pembunuh bayaran. Neliwati menyanggupi meski dengan biaya Rp 30 juta.

Neliwati mengamini dan membayar Rp 10 juta di awal. Skenario disusun kelompok pembunuh bayaran itu untuk menghabisi nyawa Khairul Amin. Skenario pembegalan dilakoni para pembunuh bayaran hingga nyawa bos RM tersebut melayang.

Kasus ini lalu terbongkar oleh Polres Karawang. Polisi meringkus Neliwati termasuk komplotan pembunuh bayarannya.

4. Alasan Neliwati Ingin Bunuh Suami

Neliwati nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri. Ada alasan di balik aksi nekatnya itu. Salah satunya karena rasa kesal suaminya menikah lagi.

Alasan tersebut tertuang dalam dokumen salinan putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA). Sebagaimana dilihat detikJabar pada Kamis (15/9/2022), Neliwati mengungkapkan alasannya di muka persidangan.

Sebagaimana petikan putusan tersebut, Neliwati mengaku berniat membunuh suaminya lantaran kesal. Sebab, suaminya kerap menikah bahkan sampai 4 kali. Selain itu, tingkah suaminya itu juga kerap mengambil uang dan pulang larut malam. Pelik biduk rumah tangga itu diceritakan Neliwati kepada Agus.

"Saksi (Neliwati) sudah sering sakit hati dengan kelakuan saudara Khaerul Amin yang sering main perempuan dan sering menikah," tulis petikan dalam dokumen putusan itu.

Neliwati juga menyebutkan bila keinginannya untuk membunuh suaminya itu karena sudah 10 tahun lelah dengan ulah Khairul Amin. Khairul Amin kerap berselingkuh hingga menikah dan punya anak lagi. Bahkan, Neliwati menyebut suaminya itu kerap meminta uang untuk kelakuannya tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kasus Penganiayaan Karyawan RM Padang gegara Kuah Berakhir Damai"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads