Polisi Usut Penganiayaan Santri di Garut!

Polisi Usut Penganiayaan Santri di Garut!

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 18:46 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Garut -

Polisi turun tangan menyelidiki kasus penganiayaan seorang santri oleh teman-temannya di pesantren Garut. Kejadian dipicu korban yang diduga mencuri sejumlah barang milik santri lain.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, laporan terkait kasus tersebut sudah diterima dan saat ini sedang diselidiki.

"Laporan sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti," ucap Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penganiyaan terhadap santri berinisial AH (16) tersebut diketahui terjadi Sabtu (30/7) dini hari lalu di sebuah pondok pesantren yang ada di Garut.

Setelah kejadian tersebut pihak pesantren sempat mengklarifikasi persoalan ke para santri dan AH. Setelah itu, kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak pesantren dan keluarga AH.

ADVERTISEMENT

Namun, keluarga korban tak puas dengan hasil musyawarah dan memilih melaporkan kasusnya kepada polisi. Pelaporan dilakukan di Polres Garut Minggu (11/9/2022) lalu.

Wirdhanto mengatakan, saat ini kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Garut. Penyidik saat ini tengah berupaya menghimpun informasi dari para pihak terkait kasus tersebut.

"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kita akan panggil semua, syukur-syukur bisa dilakukan restorative justice bila di antara satu dengan yang lain bisa saling memahami," katanya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah santri kepada AH sendiri bermula dari aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh AH.

Para santri di sana resah lantaran barang berharga milik sejumlah rekannya lenyap. Setelah ditelusuri, ternyata barang berharga tersebut berada di tangah AH.

AH emoh mengakui bahwa dia pencurinya. Para santri yang kesal kemudian gelap mata melakukan tindakan penganiayaan.

Tindakan penganiayaan tersebut diakui oleh pihak pondok pesantren. Namun, tindakan pencurian yang diduga dilakukan AH juga diketahui benar adanya karena pihak ponpes memiliki bukti kuat.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads