Seorang santri diduga menjadi korban kekerasan di dalam pesantren di Garut. Akibatnya, santri tersebut dikabarkan mengalami pecah gendang telinga dan sudah melaporkan kasusnya ke polisi.
Neneng Nuryana, orang tua santri yang diduga menjadi korban kekerasan bercerita kepada awak media saat dikonfirmasi. Menurut Neneng, kejadian itu berlangsung pada Juli 2022 lalu.
Saat itu, kata Neneng, anaknya AH (16) dituding mencuri ponsel milik rekannya di dalam pesantren. AH, disebut Neneng, didesak untuk mengakui dengan dalih akan dimaafkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tengah malam, saat kejadian, korban ditarik oleh belasan santri lainnya dan disebut Neneng mengalami kekerasan.
"Ada yang dorong, nendang juga. Yang nyiram pakai air comberan juga ada," kata Neneng.
Neneng kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi, usai dua bulan kasusnya berlalu. Pelaporan dilakukan di Polres Garut pada Minggu (11/9/2022).
"Harapannya tadinya bisa diselesaikan baik-baik. Tapi tidak ada (niat baik) dari pelaku dan pesantren," kata Neneng.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan dari pihak pesantren maupun kepolisian yang menangani perkara tersebut. Pihak pesantren diketahui akan buka suara Selasa (13/9/2022) siang ini.
(mso/mso)