Seorang santri di Kabupaten Garut dipukuli teman-temannya lantaran diduga mencuri. Orang tua dari remaja berinisial AH tersebut kemudian melaporkan kejadiannya ke polisi.
Pihak pesantren kemudian angkat bicara mengenai kasus tersebut. Pengasuh ponpes, Lutfi Lukman Hakim saat diwawancarai wartawan di kantornya, Selasa (13/9/2022) menjelaskan kronologinya.
Lutfi menjelaskan, kejadian berlangsung pada Sabtu (30/7) lalu di asrama pesantren. Tengah malam saat itu, sejumlah santri menginterogasi AH karena mendapatkan bukti bahwa salah satu ponsel milik santri yang hilang, ditemukan di AH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses klarifikasi yang dilakukan oleh para santri kepada AH disebut berlangsung sekitar 2,5 jam saat itu. Namun, AH keukeuh membantah jika dia bukanlah pencurinya.
"Ya namanya masih muda, masih rawan, secara manusiawi ya kesal sehingga terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Lutfi.
Para santri yang jengkel kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap AH. Namun, pihak pesantren menampik jika AH dipaksa untuk minum air kotor bekas makanan dan diguyur air comberan.
Menurut Lutfi, sebelum pengeroyokan terjadi, AH mengaku jika dia mencuri sejumlah barang lain selain ponsel tersebut. Di antaranya adalah jam tangan, serta sebuah ponsel lain milik temannya yang sudah dijual.
"Jam tangan posisinya berada di rumahnya, dan ahadnya sudah diserahkan kepada pesantren ke sini. Dan pihak orang tua pun sudah mengganti HP yang dijual oleh pelaku," katanya.
Keesokan harinya, kata Lutfi, pihaknya kemudian mengundang para orang tua untuk datang ke pesantren dan membahas kasus tersebut. Di hadapan orang tuanya, disebut Lutfi, AH sudah mengakui perbuatannya.
"Ketika itu orang tua bertanya kepada anaknya, apakah betul anda mencuri... ya kita semua yang hadir di sini menjadi saksi (AH menjawab) iya saya mencuri," ungkap Lutfi.
Setelah kejadian tersebut, AH diketahui bersekolah seperti biasa. Namun, sejak tanggal 1 September lalu, dia tidak masuk pesantren.
"Nah kemudian di situ kami kirim surat kepada orang tuanya. Tujuannya untuk mengetahui progresnya (kesehatan AH) seperti apa. Bukan untuk mengungkit kejadian yang lalu," pungkas Lutfi.
Pihak AH kemudian diketahui melaporkan kasus itu ke polisi. Laporan dibuat tanggal 11 September 2022 di Polres Garut.
Menurut Neneng Nuryana, ibu AH, pelaporan dilakukan lantaran pihak pesantren dianggap tidak memiliki itikad baik kepada anaknya.
Sebab, selepas kejadian, kata Neneng, anaknya seolah-olah dijadikan pelaku oleh pihak pesantren, atas dasar dugaan pencurian barang yang tidak diakui oleh AH.
"Malah anak saya yang dipanggil bareng sama temannya yang menjadi saksi, bahwa anak saya mencuri," pungkas Neneng.
(yum/yum)