Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Seekor monyet dan lutung diselamatkan dari pria sadis penyiksa bayi monyet di Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya lalu diserahkan ke BBKSDA Wilayah VI Tasikmalaya.
Dari kasus ini, polisi juga sudah menangkap dua pelaku, pada Sabtu (10/9/2022). Pertama adalah Asep Yudi Nurul yang bertugas menyiksa dan membuat video. Sedangkan satu lagi adalah Indra yang bertugas menjual lutung.
"Kami amankan juga satu ekor monyet dan satu ekor lutung dari AY dan I. Kedua mamalia ini dititip di BKSDA wilayah VI Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Heriyanto di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/2022).
Kepala Seksi BKSDA Wilayah VI Tasikmalaya, Tatan Rustandi mengungkap kondisi terkini monyet dan lutung yang diselamatkan dari tangan pelaku. Kedua hewan ini ditempatkan di rumah aman hewan untuk pemulihan kondisi kesehatanya.
Lutung tidak mengalami kendala kesehatan berarti. Namun, monyet mengalami luka pada bagian wajah. Belum diketahui pasti penyebab luka ini.
"Kondisinya monyet sama lutung lagi direhabilitasi di lembaga kami. Kalau monyet ada luka di wajahnya, tapi nggak tahu penyebabnya apa. Biarkan penyidik yang dalami," jelas Tatan di tempat yang sama.
Sementara itu, kasus penganiayaan bayi monyet oleh Asep dan penjualan hewan dilindungi oleh I mendpatkan direspons anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI Perjuangan Demi Hamzah Rahadian dan Fraksi PKS Hj Ucu Sayrifah.
Selain mengaku prihatin dan mengecam, wakil rakyat ini meminta pelakunya dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kita sangat sedih dan terkejut melihat tindakan yang sangat sadis terhadap hewan monyet, ini keterlaluan. Terima kasih Pak Kapolres sudah ungkap kasus langka seperti ini. Kami tentu berharap pelakunya diganjar hukuman berat," ucap Demi Hamzah.
Hal ini harus jadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya agar segera melakukan kebijakan konkrit melalui peraturan daerah berkaitan perlindungan hewan.
"Juga harus ada program yang sangat serius untuk pelestarian hewan-hewan yang dilindungi di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Demi.
Hj Ucu Syarifah menambahkan, pihaknya juga prihatin atas kejadian tersebut. Sebagai manusia biasa harus bijak dan arif menyikapinya.
"Tentunya seseorang melakukan tindakan ini ada alasannya. Bila tidak ada latar belakangnya, mungkin tidak. Bisa jadi karena pengangguran, nggak ada kerjaan atau faktor ekonomi. Maka dari itu pemerintah daerah pelu adanya terobosan untuk membuat masyarakat produktif," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.
Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat.
Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (10/9/2022). Selain Asep, polisi juga menangkap Indra, temannya sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Indra berperan menjual lutung yang dilarang diperjualbelikan.
(orb/orb)