Pengakuan Penyiksa Monyet Raup Cuan Rp 300 Ribu per Video

Pengakuan Penyiksa Monyet Raup Cuan Rp 300 Ribu per Video

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 13 Sep 2022 15:42 WIB
Ekspos pelaku penyiksaan monyet.
Ekspos kasus penyiksaan monyet. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Asep Yudi Nurul meraup cuan Rp 300 ribu per satu video penyiksaan monyet di Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini, ia mengaku sudah menjual hingga 14 video.

Pria asal Kabupaten Tasikmalaya ini menjualnya melalui perantara. Yang dimaksudnya adalah seorang pria asal Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah menjual 14 konten penyiksaan monyet. Dapat Rp 300 ribu per satu konten, dijual ke orang Solo," kata Asep kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (13/9/22).

Dari keseluruhan video, ada tiga penyiksaan yang diakuinya paling sadis. Setidaknya ada tiga bayi monyet yang diblender, dibor, dipukul, hingga dibakar.

ADVERTISEMENT

Usai ditangkap polisi, Asep pun menyesali perbuatannya. Sebab, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Saya menyesal, pak," tutur Asep.

Diberitakan sebelumnya, seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) mengalami serangkaian penyiksaan sadis oleh sejumlah pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bayi monyet itu disiksa hingga mati.

Aksi penyiksaan terhadap hewan ini dilakukan oleh pelaku sambil merekam video. Konten video ini pun diperjualbelikan kepada psikopat.

Pelaku kemudian ditangkap polisi pada Sabtu (10/9/2022). Selain Asep, polisi juga menangkap Indra, temannya sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Indra berperan menjual lutung yang dilarang diperjualbelikan.

(orb/orb)


Hide Ads