Polisi menangkap pemuda sadis yang menyiksa bayi monyet di Kabupaten Tasikmalaya. Pria itu bernama Asep Yudi Nurul.
Ia ditangkap bersama Indra. Namun dari hasil pemeriksaan, sejauh ini Indra tidak terlibat dalam penyiksaan sadis bayi monyet. Indra diketahui memperjualbelikan lutung Jawa yang merupakan hewan dilindungi.
Asep dan Indra ditangkap pada Sabtu (10/9/2022). Asep diketahui merupakan warga Tanjungbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan Indra dari Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya lalu dihadirkan dalam ekspos di Mapolres Tasikmalaya pada Selasa (13/9/2022). Mereka tampak lesu saat dihadirkan di hadapan wartawan.
"Kami sampaikan hari ini Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap pelaku atau tersangka penganiayaan hewan dilindungi. Ada dua orang inisial AY dan I. Dimana dua TSK ini berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Heriyanto.
![]() |
Berdasarkan hasil pendalaman, pelaku Asep menganiaya monyet demi membuat konten video. Konten ini kemudian ditawarkan melalui media sosial dan dijual secara online.
"Jadi pelaku aniaya monyet, ada bayinya, ada yang monyet dewasa untuk konten. Videonya ini dijual pada pembeli," ucap Suhardi.
Kekerasan yang dilakukan pelaku sangat sadis terhadap monyet ini. Beberapa ekor monyet dimutilasi, diblender, dibor dan dipukuli.
![]() |
"Sesuai video yang beredar memang sangat sadistis ya perlakuan pelaku," ujar Suhardi.
Tersangka Indra sejauh ini tidak terlibat dalam penyiksaan dan pembuatan konten. Indra hanya memperjualbelikan lutung, tapi saling kenal dengan Asep.
(orb/orb)