Belasan Warga Karawang Lapor Polisi Diduga Tertipu Investasi Bodong

Belasan Warga Karawang Lapor Polisi Diduga Tertipu Investasi Bodong

Irvan Maulana - detikJabar
Senin, 12 Sep 2022 00:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Karawang -

Belasan warga Karawang melapor ke Polisi karena diduga menjadi korban investasi bodong yang dilakukan salah satu koperasi.

Kuasa hukum korban dugaan investasi bodong Syarif Hidayat mengatakan, ada 13 korban yang memintanya untuk mendampingi kasus ini.

Para korban mengalami kerugian yang bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang, korban nya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi bodong berkedok koperasi ini," ujar Syarif di Mapolres Karawang, Minggu (11/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarif mengatakan para kliennya terkena bujuk rayu koperasi untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan sebesar 15 persen dari total investasi yang disimpan.

Salah satu korban dugaan investasi bodong, Siska Fitriani mengungkap, dirinya ditawari berinvestasi di koperasi tersebut dengan jumlah keuntungan 15 persen dengan waktu yang cukup singkat.

ADVERTISEMENT

"Awalnya memang menawari saya investasi, sistemnya seperti menabung, tapi bunganya cukup banyak, mencapai 15 persen, misalkan saya nabung Rp 1 juta, nanti dapat untung Rp 150 ribu dalam jangka waktu singkat," kata Siska.

Ia sebelumnya sempat beberapa kali menagih uang investasi tersebut, dengan keuntungan yang seharusnya didapat. Namun, hanya harapan kosong yang didapat.

"Saya stress, hampir putus asa mau bunuh diri karena jumlah invetasi saya cukup banyak. Seharusnya saya dapat untung lebih banyak, tapi uang Rp 280 juta yang saya investasikan dari tahun lalu malah raib," kata dia.

Dengan laporan tersebut Siska berharap, polisi segera menindaklanjuti dan menangkap terduga penipuan investasi bodong tersebut.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama. Kami para korban menuntut uang kami dikembalikan, uang saya juga ratusan juta hilang," katanya.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya membenarkan adanya laporan tersebut dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan kami sudah terima, saat ini kami sedang meminta keterangan beberapa saksi terkait laporan tersebut," ujarnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads