Kronologi Pria Tasik Dibacok gegara Nyanyi Lagu 'Manis di Bibir'

Kronologi Pria Tasik Dibacok gegara Nyanyi Lagu 'Manis di Bibir'

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 08 Sep 2022 15:15 WIB
Tasikmalaya -

Arif Hidayatulloh, pria di Tasikmalaya dibacok gegara nyanyi lagu 'manis di bibir' dengan keras di depan pelaku bernama Ahmad Faisal. Sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya sempat makan bareng.

"Pelaku ini sempat ngaliwet (makan) bersama korban. Di tengah usai makan, korban bernyanyi dengan keras, liriknya 'manis di bibir'," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Kamis (8/9/2022).

Saat itu, Ahmad yang punya utang kepada Arif tersinggung. Ia merasa disindir karena tak kunjung membayar uang Rp 50 ribu. Ahmad kebetulan saat itu juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku punya utang yang tak kunjung dibayar. Pelaku kesinggung, ditambah dia dalam pengaruh miras (minuman keras)," jelas Dian.

Setelah 'konser' itu, korban diajak ke rumah pelaku. Di rumah pelaku, korban kemudian dibacok pada bagian kepala, lengan, kaki, dan punggung menggunakan golok.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian terkapar dan harus dirawat di rumah sakit gegara lukanya cukup parah. Singkat cerita, Ahmad pun ditangkap polisi.

Ahmad pun mengakui perbuatan kepada temannya itu dipicu rasa tersinggung. Sebab, ia belum membayar utang kepada Arif.

"Saya kesinggung dia nyanyi 'manis di bibir' depan saya sambil teriak. Kayak yang nyindir, saya kan punya utang Rp 50 ribu," ungkap Ahmad.

Ia sendiri mengaku ingin membayar utang itu. Tapi uang yang ada selalu terpakai. "Memang mau bayar sih, tapi nggak jadi, uangnya kepake," ucapnya.

Kini, akibat perbuatannya, Ahmad harus mendekam di balik jeruji besok. Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sebilah golok, satu sarung, satu kaos lengan pendek, satu sweater, dan satu celana panjang.

(orb/orb)


Hide Ads