Pengakuan Putri Candrawathi soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diraagukan LPSK. Keraguan didasari saat rekonstruksi pembunuhan Yoshua yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Putri mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Yoshua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Begitupun BAP Ferdy Sambo saat sidang kode etik yang menyebut istrinya mendapatkan perlakuan pelecehan seksual. Hal ini juga yang jadi dasar eks Kadiv Propam Polri tersebut menembak mati Yoshua.
Bahkan Komnas HAM juga menyebut dalam kesimpulannya bila ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yoshua. Akan tetapi, LPSK justru sebaliknya. LPSK meragukan adanya pelecehan tersebut lantaran didasari saat adegan rekonstruksi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi sebagaimana dilansir detikNews menyebut salah satu kejanggalan itu terlihat ketika reka adegan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang saat rekonstruksi, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, kata Edwin, ada adegan yang menunjukkan Putri Candrawathi masih bertanya tentang keberadaan Yoshua dan bertemu dengan Yoshua.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," kata Edwin.
Edwin menuturkan pada umumnya, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma dan enggan bertemu dengan pelaku. Namun faktanya, pelaku masih berada di lokasi dan satu rumah.
"Yoshua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(dir/dir)