Pengakuan Putri Candrawathi soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diraagukan LPSK. Keraguan didasari saat rekonstruksi pembunuhan Yoshua yang dilakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Putri mengaku mendapatkan pelecehan seksual dari Yoshua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Begitupun BAP Ferdy Sambo saat sidang kode etik yang menyebut istrinya mendapatkan perlakuan pelecehan seksual. Hal ini juga yang jadi dasar eks Kadiv Propam Polri tersebut menembak mati Yoshua.
Bahkan Komnas HAM juga menyebut dalam kesimpulannya bila ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yoshua. Akan tetapi, LPSK justru sebaliknya. LPSK meragukan adanya pelecehan tersebut lantaran didasari saat adegan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi sebagaimana dilansir detikNews menyebut salah satu kejanggalan itu terlihat ketika reka adegan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang saat rekonstruksi, Selasa (30/8).
Dalam rekonstruksi itu, kata Edwin, ada adegan yang menunjukkan Putri Candrawathi masih bertanya tentang keberadaan Yoshua dan bertemu dengan Yoshua.
"Ini kan tergambar di rekonstruksi, bayangkan saja bagaimana kok korban dari kekerasan seksual masih bertanya tentang pelakunya dan masih bisa bertemu dengan pelakunya secara fisik di ruang pribadinya yang merupakan tempat peristiwa dugaan itu," kata Edwin.
Edwin menuturkan pada umumnya, korban pelecehan seksual akan mengalami trauma dan enggan bertemu dengan pelaku. Namun faktanya, pelaku masih berada di lokasi dan satu rumah.
"Yoshua masih tinggal menginap di rumah itu. Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku," tanyanya.
Namun belakangan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mengikuti langsung rekonstruksi itu mengungkap isi obrolan Kuat dan Putri. Dia menyebutkan Putri saat itu berpesan agar Kuat tidak terlibat keributan dengan Yoshua.
"Bilang gitu, 'Jangan ribut-ributlah, selesaikan saja dengan baik-baik'," kata Taufan.
Taufan mengatakan, sebelum adegan itu, ada peristiwa Putri terjatuh di kamar mandi. Namun, katanya, peristiwa itu tidak direka ulang. Adegan lain yang tidak diperagakan ialah dugaan pelecehan serta momen saat Yoshua disebut-sebut hendak membopong Putri Candrawathi.
"Iya terus dia naik itu tanggal 7 (Juli), tanggal 4 (Juli) nggak ada, gitu saja. Ada upaya mereka menganggap itu tidak lazim, mereka bilang nggak senonoh, masa dia mau bopong ibu, walaupun dia nggak sendiri, dia ajak si Richard, tapi sebelum dilakukan ditegur," ujar Taufan.
Kembali ke rekonstruksi, adegan kemudian dilanjutkan dengan pemeran Brigadir Yoshua datang mendekat ke Putri Candrawathi yang masih berbaring. Dalam reka adegan itu, Putri Candrawathi tampak berbaring, sementara Brigadir Yoshua terlihat duduk di lantai.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)