Dugaan adanya peristiwa pemerkosaan dan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu terungkap sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irjen Ferdy Sambo.
Dalam BAP-nya sebagaimana dilansir detikNews yang melansir CNNIndonesia pada Senin (5/9/2022), peristiwa adanya dugaan pelecehan itu terjadi di kediaman Sambo di Magelang. Sambo mengaku mendapat cerita itu langsung dari Putri Candrawathi.
Putri berbicara kepada Sambo saat berada di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. Putri bicara kepada Sambo saat baru tiba dari Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar dan membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan," kata Sambo dalam BAP.
Pengakuan Sambo itu juga diungkapkan saat sidang etik. Lebih lanjut, Sambo mangatakan bahwa Putri sempat melawan namun dilawan balik oleh Yoshua. Sambo mengaku emosi setelah mendengar cerita istrinya.
Di saat itu, Sambo lantas memanggil Bripka Ricky Rizal dan menceritakan ulang apa yang disampaikan istrinya. Sambo lantas menyatakan akan menanyakan langsung ke Yoshua soal kebenaran tersebut. Dia meminta Ricky untuk melindunginya.
Sambo mengaku meminta perlindungan Bripka Ricky untuk mengantisipasi perlawanan dari Yosua. Saat itu, Sambo menyebut Bripka Ricky tak siap melindungi dirinya.
Akan tetapi, keterangan Sambo dalam BAP-nya itu dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Yoshua. Dia bahkan menyebut keterangan itu tidak benar.
"Tidak betul, itu hoax," kata Kamaruddin saat dimintai konfirmasi.
(dir/dir)