Eks Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rivano Muchtar akan segera bebas dari Lapas Klas 1 A Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar.
"Dalam waktu dekat," kata Elly via sambungan telepon, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, Elly tak menyebutkan kapan Irvan Rivano bebas. Rencananya, Irvan akan mendapatkan bebas bersyarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia SK-nya tinggal perbaikan, bebas bersyarat. Nunggu SK-nya (keluar)," tuturnya.
Saat disinggung kabar Irvan Rivano, Elly menyebutkan sehat. Namun, ia tak tahu persis kondisi psikologisnya.
"Alhamdulillah baik-baik saja, secara fisik baik ya, tapi kalau lihat di hatinya enggak tahu ya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar divonis 5 tahun penjara. Irvan terbukti menyunat Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang bersumber dari APBN.
Selain divonis penjara, Irvan diwajibkan membayar denda Rp 250 juta. Bila Irvan tak membayar, akan diganti dengan hukuman tambahan selama 3 bulan penjara.
(wip/orb)