Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yoshua: Kamu Tega Sekali Sama Saya!

Kabar Nasional

Ucapan Terakhir Ferdy Sambo ke Yoshua: Kamu Tega Sekali Sama Saya!

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 01 Sep 2022 04:45 WIB
Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Foto: Momen kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana. Ucapan itu berupa makian terhadap Yoshua dan instruksi kepada Bharada E.

Dikutip dari detikNews, dalam video animasi adegan pembunuhan yang dibagikan Divisi Humas Polri kepada awak media, Rabu (31/8/2022), Ferdy Sambo menyebut Yosua tega dan kurang ajar.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo seperti dalam video animasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam adegan itu, ada Yosua, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Adegan itu menunjukkan detik-detik sebelum tubuh Yosua diberondong timah panas dan tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli lalu.

Lanjut ke reka ulang adegan, Sambo pun beralih ke Bharada E dan memberi perintah untuk menembak Yosua. Mendapati perintah Sambo, Bharada E sempat terdiam.

ADVERTISEMENT

Sambo bahkan harus berkali-kali mengeluarkan perintah agar Bharada E lekas mengeksekusi Yosua.

"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak!" teriak Sambo kepada Bharada E setelah memaki Yosua.

Yosua yang panik dan ketakutan tampak memohon. Namun Bharada E melepaskan tiga atau empat kali tembakan ke arah Yosua hingga tersungkur dan bersimbah darah.

Ferdy Sambo pun memberikan tembakan penutup ke arah kepala bawah belakang Yosua yang sudah tersungkur. Saat Yosua dieksekusi, ada Putri Candrawathi di kamar lantai 2 rumah dinas tersebut.

Setelah itu, Sambo menembak ke arah tembok tangga dan lemari untuk mengelabui seolah-olah terjadi-menembak. Padahal peristiwa tembak-menembak itu tidak ada.

Setelah mengeksekusi Yosua, Putri, yang berada di kamar lantai 2 rumah dinas, kemudian dijemput turun oleh Ferdy Sambo. Mereka lalu keluar dari rumah.

Bripka Ricky Rizal, yang sudah bersiaga, membawa mobil, lalu menjemput Putri Candrawathi dari depan rumah dinas untuk diantar ke rumah pribadi, Jalan Saguling, Jaksel.

Seperti diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai dalang dari penembakan Yosua. Kasus ini pun dinilai masuk kategori tindak pidana pembunuhan berencana.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 KUHP dan atau Pasal 55, 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau turut serta melakukan pembunuhan berencana. Kelimanya terancam sanksi hukuman mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, satu tersangka, yaitu Bharada E, mengajukan diri sebagai justice collaborator. Keselamatan Bharada E dilindungi Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK).

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads