Mohon-mohon Yoshua di Hadapan Eliezer Sebelum Dieksekusi Mati

Kabar Nasional

Mohon-mohon Yoshua di Hadapan Eliezer Sebelum Dieksekusi Mati

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 30 Agu 2022 16:27 WIB
Jakarta - Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat menunduk dan memohon sebelum akhirnya dieksekusi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Momen itu terekam saat rekonstruksi pembunuhan Yoshua.

Sebagaimana dilansir detikNews, Brigadir J yang diperankan oleh pemeran pengganti tampak tertunduk di hadapan Bharada E yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Lengan pemeran pengganti Yoshua yang mengenakan pakaian putih, tampak diangkat seraya memohon.

Di hadapan Yoshua, tampak Eliezer berdiri sambil memegang pistol. Eliezer bahkan mengarahkan pistol itu ke arah Yoshua.

Keterangan mengenai momen Brigadir J menunduk dan memohon-mohon juga disampaikan oleh pembawa acara Polri TV.

"Terlihat Bharada Eliezer seperti mengeluarkan senjata dari dalam saku celananya. Kemudian seperti mengarahkan senjata itu kepada korban Brigadir Yosua. Kemudian korban Brigadir YOsua nampak seperti menunduk atau memohon kepada Bharada Eliezer," ujar pembawa acara Polri TV.

Seperti diketahui, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

"Sudah adegan ke-51," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/8).

Dedi mengatakan 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022);
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yosua);
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (dir/dir)



Hide Ads