Sebanyak 78 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Lima tersangka dihadirkan saat proses reka ulang di Jakarta.
Para tersangka yang hadir terdiri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sekadar diketahui, mereka dijerat pasal pembunuhan berencana.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga, meliputi 78 adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sebagaimana dilansir detikNews, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian ke-78 adegan tersebut:
- Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022)
- Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir Yoshua)
- Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yoshua).