Respons Polri Usai LPSK Minta Eliezer Diganti Pemeran Saat Rekonstruksi

Kabar Nasional

Respons Polri Usai LPSK Minta Eliezer Diganti Pemeran Saat Rekonstruksi

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 29 Agu 2022 23:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diketahui mengusulkan Bharada Eliezer atau Bharada E tidak dihadirkan langsung dan digantikan pemeran pengganti dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir detikNews, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menegaskan jika hal tersebut merupakan ranah penyidik.

"Itu ranah penyidik yang paling paham. Tetap sesuai info penyidik semua tersangka dihadirkan," kata Dedi Prasetyo saat diminati konfirmasi, Senin (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi tak banyak berkomentar terkait kemungkinan Bharada E digantikan pemeran saat rekonstruksi. Dedi menyebut hal tersebut merupakan ranah penyidik.

"Tanyakan ke Dir (Dirtipidum) saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya LPSK berharap Bharada Eliezer atau Bharada E tidak dihadirkan langsung dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pertimbangan ini demi psikologis Bharada E bila bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dilansir detikNews.

Dia mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Eliezer bisa saja digantikan dengan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap mendampingi Bharada E jika harus dihadirkan secara langsung. Dia mengatakan LPSK akan menjaga Eliezer.

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua. Rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) besok.

Rencananya, kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads