Soal Rekonstruksi Kasus Yoshua, LPSK Minta Eliezer Digantikan Pemeran

Kabar Nasional

Soal Rekonstruksi Kasus Yoshua, LPSK Minta Eliezer Digantikan Pemeran

Tim detikNews - detikJabar
Senin, 29 Agu 2022 17:24 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto: Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada Eliezer atau Bharada E tidak dihadirkan langsung dalam rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir detikNews, pertimbangan ini demi psikologis Bharada E bila bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.

"LPSK berpandangan demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dia mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Eliezer bisa saja digantikan dengan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap mendampingi Bharada E jika harus dihadirkan secara langsung. Dia mengatakan LPSK akan menjaga Eliezer.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekontruksi, jika E akan dihadirkan," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer soal rekonstruksi tersebut.

"Kami masih koordinasikan ini dengan (penasehat hukum) PH, Bharada E dan Bareskrim," papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua. Rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) besok.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8). (iqk/iqk)



Hide Ads