Hari Ini Dada Rosada Eks Walkot Bandung Bebas dari Penjara

Hari Ini Dada Rosada Eks Walkot Bandung Bebas dari Penjara

Dony Ramadhan - detikJabar
Jumat, 26 Agu 2022 08:22 WIB
Eks Walkot Bandung Dada Rosada dan eks Ketua DPR RI Setya Novano panen padi di Lapas Sukamiskin.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Hari ini, Jumat (26/8/2022), mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada akan bebas dari tempatnya dipenjara, yaitu Lapas Sukamiskin Bandung.Udara bebas bisa dihirup Dada Rosada dengan status cuti menjelang bebas (CMB).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kabar Sudjonggo tak menjelaskan total pasti berapa tahun Dada Rosada mendekam di Lapas Sukamiskin. Termasuk jumlah remisi yang diberikan.

Kendati demikian, dia memastikan Dada mengajukan CMB yang disetujui dikeluarkan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pak Dada) CMB," kata Sudjonggo kepada detikJabar, Kamis (25/8/2022).

Sekadar diketahui, Dada Rosada ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Ia menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013. Menyusul jejak Dada, Sekretaris Kota Bandung saat itu Edi Siswadi diamankan KPK pada Jumat 16 Agustus 2013.

ADVERTISEMENT

Pada 2014, Dada dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Dada dengan hukuman selama 15 tahun penjara.

(orb/orb)


Hide Ads