Sejumlah rekening berkaitan dengan insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo diblokir. Beberapa rekening lainnya masih didalami.
Pemblokiran rekening dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebagaimana dilansir detikNews, pemblokiran sama halnya menghentikan transaksi yang berkaitan kasus itu.
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang diblokir (terkait kasus Ferdy Sambo)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan belum menjelaskan lebih lanjut berapa rekening yang telah diblokir oleh PPATK terkait kasus Ferdy Sambo. PPATK, kata Ivan, masih mendalami kasus itu.
"Ada beberapa saya lupa nggak pegang catatan," jelas Ivan.
"Belum, lagi kita perdalam," tambahnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan pemblokiran rekening itu merupakan hasil diskusi bersama Bareskrim Polri.
"Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim," ucapnya.
(dir/dir)