Irjen Ferdy Sambo Tampil 'Polos' di Sidang Kode Etik

Irjen Ferdy Sambo Tampil 'Polos' di Sidang Kode Etik

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 25 Agu 2022 23:00 WIB
Sidang Etik Adalah Apa dan Seputar Sidang Etik Ferdy Sambo
Sidang Etik Adalah Apa dan Seputar Sidang Etik Ferdy Sambo (Foto: (Screenshot YouTube TV Polri))
Jakarta - Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang etik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua dengan pakaian dinas 'polos' atau tanpa atribut pangkat dan yang lainnya. Kenapa pakaian eks Kadiv Propam seperti itu ?

Dikutip dari detikNews, aturan soal pakaian yang digunakan oleh seorang terduga pelanggar etik tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP) Pasal 56.

Begini bunyinya :

Pasal 56

Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:

a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;
b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;
c. pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan
d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan.

Sementara itu, aturan soal PDH Yanma Polri tertera dalam lampiran Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

PDH Yanma

Bentuk, Warna dan Kelengkapan

1. Tutup kepala: Baret warna cokelat tua Polisi dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan emblem warna merah marun.

2. Tutup badan:

a. kemeja lengan pendek warna cokelat muda Polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur;
b. kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
c. celana panjang warna cokelat tua Polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; dan
d. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata.

3. Tutup kaki:

a. sepatu dinas harian warna hitam; dan
b. kaus kaki dinas harian warna hitam.

Digelar Secara Tertutup

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup.

"Sidang digelar tertutup," ujar Dofiri membuka sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang telah dimutasi sebagai pati Yanma Polri. Sebagai pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Ferdy Sambo menghadiri sidang etik dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri.

(yum/yum)



Hide Ads