Emak-emak di Kota Bandung turut memberikan komentar terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Kejadian keji ini membuat emak-emak geram.
Seorang pegawai swasta Apriyani (42) yang merupakan warga Ciwastra mengatakan, ulah mantan Kadiv Propam Polri tak patut dicontoh hingga mengorbankan banyak anak buah.
"Apalagi sampai ditembak. Satu ditembak dan satu harus menembak (Bharada E), serba salah (sebagai anak buah) tidak nurut tapi perintah atasan, dilakukan dosa," kata Apriyani dijumpai di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apriyani menyebut, apa yang dilakukan Ferdy Sambo tak mencerminkan pimpinan yang baik bagi anak buahnya. Sebagai pimpinan, Sambo harusnya punya jalan keluar untuk mengatasi masalah.
"Kasihan kepada orang tua nya, apalagi anaknya sebagai tulang punggung, orang bisa memaafkan tapi tidak bisa melupakan, seberapa besar hukumannya, orang tua yang ditinggalkan tidak bisa melupakan anaknya dan tentunya bersedih," ungkap Apriyani.
Ferdy Sambo disangkakan pasal 340 subsider, pasal 338 junto, pasal 55 dan pasal 56 yaitu ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.
"Setuju, nyawa dibayar nyawa. Semoga dikuatkan orang tuanya," ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan emak-emak lainnya Widiyanti (40), menurutnya soal hukum untuk Sambo harus sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. "Sesuai hukuman berlaku, setuju," katanya.
Widiyanti membayangkan, hancurnya hati orang tua Brigadir J saat mengetahui anaknya tewas akibat ditembak.
"Sakit hati, anak yang dirawat dan dididik dari kecil, pas udah gede meninggal dengan cara itu. Sedih dan kehilangan," pungkasnya.
(wip/yum)