Polisi membongkar praktik judi online togel di Karawang. 10 orang pelaku dan bandar diringkus aparat.
Para pelaku beraksi di enam lokasi di Karawang. Mereka melakukan praktik judi online dengan mengakses situs judi online seperti Kepri Togel, Home Togel, Sumsel Toto, Kaskus Togel dan Protogel.
"Ini merupakan tindak lanjut untuk bergerak cepat melakukan tindakan terhadap perjudian khususnya yang ada dan terjadi di wilayah hukum Polres Karawang," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim Polres Karawang Kompol Arief Bustomi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ke-10 pelaku tersebut yakni R, A, K, HL, S, A, S alias T, AS, AK dan JA. Kasus tersebut terbongkar usai polisi melakukan patroli.
"Kejadian bermula saat personel Polres Karawang berpatroli bersama tim Resmob. Kemudian didapatkan informasi bahwa di TKP diduga sering jadi tempat perjudian togel online," tutur Arief.
Tim kemudian melakukan pengecekan atas informasi tersebut. Saat didatangi ke sebuah TKP, tim menemukan ada dua orang pria sedang memperhatikan layar ponselnya.
"Ketika dihampiri ternyata kedua orang tersebut sedang melakukan perjudian jenis togel online yang mana dilakukan oleh pelaku A dengan cara menerima titipan pasangan dari pelaku lain untuk di taruhkan pada togel online di akun dan aplikasi milik pelaku A," kata dia.
Polisi kembali melakukan patroli ke TKP lain. Sama seperti di TKP pertama, polisi menemukan lagi pria yang sedang memperhatikan ponselnya.
"Di sana juga didapatkan ada satu orang yang tengah berada di halaman rumah sedang memainkan HP kemudian ketika dihampiri ternyata orang tersebut sedang mengakses perjudian jenis togel online, kami langsung melakukan introgasi dan pelaku tersebut mengakui bahwa telah menjadi bandar judi togel online dengan situs Kaskus Togel," ungkapnya.
Total ada 10 warga Karawang diringkus akibat judi togel online. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran baik sebagai pemasang maupun bandar.
R dan A misalnya, keduanya bermain judi togel online dengan mengakses situs Kepri Togel dan Home Togel. Kemudian K merupakan bandar togel, HL mencatat pemasangan angka togel di situs Sumsel Toto.
Sedangkan untuk pelaku berinisial AK dan pelaku JA merupakan pemasang dan pencatat, dalam situs judi online Protogel.
"Untuk situs Kaskus Togel, kami mengamankan seorang bandar berinisial A Als U dan pelaku S Als T, serta AS sebagai pemasang togel," kata dia.
Polisi turut mengamankan barang bukti dari semua TKP, yakni delapan unit ponsel, tiga buah buku, uang tunai sebesar Rp 85 ribu serta satu bundel kertas bukti transaksi aplikasi uang elektronik.
"Bukti transaksi di aplikasi uang elektronik itu sebanyak Rp. 14.370.000," kata dia.
Selain barang bukti di atas, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu buah buku catatan transaksi uang tunai sebesar Rp 77 ribu, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku catatan. Serta Uang tunai sebesar Rp 234 ribu, dan satu buah dompet berwarna coklat dengan uang tunai sejumlah Rp 247 ribu.
"Para pelaku terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," kaata Arief.
(dir/dir)