Ikuti Arahan Kapolri, Polisi Buru Pelaku Perjudian di Jawa Barat!

Kabar Nasional

Ikuti Arahan Kapolri, Polisi Buru Pelaku Perjudian di Jawa Barat!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 24 Agu 2022 15:03 WIB
Arena judi sabung ayam di Sukabumi
Polres Sukabumi ungkap judi sabung ayam (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Bandung -

Polda Jabar bakal menindak tegas praktik perjudian baik online maupun konvensional. Sepanjang 2022 hingga bulan Agustus, puluhan praktik judi dibongkar.

Komitmen pemberantasan judi ini juga selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran gelap narkoba. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Suntana meminta agar polisi di Jabar menindak tegas praktik perjudian.

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apapun di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang kondisif khususnya di wilayah Jawa Barat" ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (24/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun ini saja hingga bulan Agustus 2022 sudah ada puluhan kasus judi di Jabar terungkap. Adapun rinciannya 40 kasus judi online dan 29 kasus judi konvensional (kupon putih).

"Tersangka yang ditangkap ada 64 tersangka di kasus judi online sedangkan di kasus judi konvensional ada 58 tersangka," kata Ibrahim.

ADVERTISEMENT

Pihaknya turut meminta masyarakat aktif melapor bila di wilayahnya terjadi praktik perjudian. Laporan bisa langsung dilakukan ke polsek, polres maupun polda.

"Tim pembasmi perjudian dari pihak Polda Jabar berikut jajaran itupun aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi hingga ke akar-akarnya termasuk kaki tangan sampai bosnya," kata Ibrahim.

Arahan Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkoba. Sigit menegaskan ia tak akan segan mencopot Kapolda yang tidak menjalankan perintahnya.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.

Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes hingga polda se-Indonesia seperti dikutip, Jumat (19/8/2022). Sigit mengawali arahannya dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun, terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," ujar Sigit.

Sigit menekankan bakal mengambil tindakan tegas kepada pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Sigit menegaskan tidak akan segan mencopot pejabat yang terlibat.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads