Nyaris 100 Polisi Diperiksa Imbas Pembunuhan Yoshua!

Kabar Nasional

Nyaris 100 Polisi Diperiksa Imbas Pembunuhan Yoshua!

Tim detikNews - detikJabar
Rabu, 24 Agu 2022 12:16 WIB
Kelanjutan Kasus Brigadir J Hingga Daftar Mutasi Polri Terbaru
Brigadir J (Foto: Istimewa)
Jakarta - Polisi yang diperiksa imbas insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kian banyak. Bahkan jumlahnya hampir menyentuh angka 100 personel.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan saat ini ada 97 personel yang diperiksa. Sementara 35 personel di antaranya diduga melanggar kode etik dan profesi.

"Kami telah memeriksa 97 personil, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (24/8/2022).

Ke-35 personel yang melanggar kode etik tersebut berasal dari sejumlah pangkat. Mulai dari Irjen Pol 1, Brigjen Pol 3, Kombes Pol 6. Kemudian AKBP 7, kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Sigit menjelaskan dari 35 personel itu sebanyak 18 di antaranya sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sedangkan lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Dari 35 personel tersebut 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya," ujarnya.

Sigit menyebut dua orang di antaranya sudah ditetapkan tersangka. Sehingga tersisa 16 personel yang masih berada di penempatan khusus (patsus).

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit berkomitmen untuk menyelesaikan proses etik dalam 30 hari ke depan. Hal ini guna kepastian hukum terhadap pelanggar.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses kode etik dan profesi dalam waktu 30 hari ke depan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," lanjut Sigit.

Sebelumnya, berdasarkan data terakhir, personel polri yang diperiksa atas kasus Brigadir J berjumlah 83 orang. Dari jumlah itu, 35 orang direkomendasi ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, Depok.

"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).


(dir/dir)


Hide Ads