Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar ulah Irjen Ferdy Sambo saat olah TKP awal yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap, Sambo mengintervensi olah TKP kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dilansir dari detikNews, Sigit bicara soal intervensi olah TKP saat menjelaskan konferensi pers kasus yang dilakukan oleh eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi pada 12 Juli 2022.
"Tanggal 12 Juli Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konpers terkait dengan penanganan perkara yang lebih lengkap, karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di TKP," kata Sigit dalam rapat bersama DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sigit, hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim Polres Jaksel tak profesional. Sebab, dari hasil pendalaman olah TKP tersebut diintervensi oleh Ferdy Sambo.
"Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS, sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," ujarnya.
Apa yang diucapkan pun merupakan skenario Ferdy Sambo. Narasi tersebut sebagaimana keterangan awal adanya pelecehan hingga berujung tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Narasi yang disampaikan Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah seusai prosedur dan kronologis diawali dengan terjadinya pelecehan terhadap saudara P (istri Ferdy Sambo)," ujarnya.
"Sehingga kemudian terjadi hal-hal seperti saya sampaikan dimana kemudian kapolres juga menjelaskan hasil autopsi sementara, saat itu disampaikan ada perkenaan 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," lanjut Sigit.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
(dir/dir)